Rumah Sakit Gading Pluit
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Liek Sari Handikin Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher Rumah Sakit Pluit Rumah Sakit Gading Pluit Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat 11:00 - 19:00
Lie Khie Chen Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis, Sabtu 09:00 - 21:00
Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Lie Robert Jonathan Alief Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis 10:00 - 20:00
Rumah Sakit Satya Negara
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Prihardadi Turidho Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Rumah Sakit Satya Negara Rumah Sakit Pluit Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat 12:00 - 18:00
Pengertian limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006). Limbah rumah sakit cenderung bersifat infeksius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu:
A. Limbah Padat Rumah Sakit Limbah padat rumah sakit yang lebih dikenal dengan pengertian sampah rumah sakit adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990).
Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis (Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004), yaitu :
PENANGANAN, PENYIMPANAN, DAN PENGANGKUTAN LIMBAH MEDIS Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian. Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS Pemusnahan limbah medis haruslah dengan menggunakan cara pembakaran, perlu dijaga keutuhan kemasannya pada waktu sampah tersebut ditangani. Banyak sistem pembakaran atau insenerasi yang menggunakan peralatan mekanik. Namun, usahakan untuk melakukan pengolahan limbah medis yang sesuai dengan peraturan berlaku dan pengolahan ramah lingkungan.
B. Limbah Cair Limbah cair Rumah Sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan RS, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006). Penanganannya melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi : limbah cair domestik, yakni buangan kamar dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif (Said, 1999).
Menurut Azwar (1990), air limbah atau air bekas adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia atau hewan, yang lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia termasuk industri.
Jadi, hati-hatilah dengan limbah medis tersebut. Lakukan penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan limbah medis dengan konsep ramah lingkungan.
Penulis: Rina Nurjannah, Staf Instalasi Kesling & K3 RSHS
Sumber literatur : 1. Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004 2. www..green kompasiana.com
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Siauw Tjie Hie Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Rumah Sakit Pluit
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Sayuri Suwandi Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Pluit Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat 09:30 - 15:00
Spesialis Paru, Universitas Indonesia
Sardikin Giriputra Spesialis Paru Spesialis Paru, Universitas Indonesia Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis, Sabtu 16:00 - 20:00
Rumah Sakit Grha Kedoya
Senin, Selasa, Kamis, Rabu
Budi Riyanto Spesialis Saraf Spesialis Saraf, Universitas Indonesia Rumah Sakit Pluit Rumah Sakit Grha Kedoya Senin, Selasa, Kamis, Rabu 09:00 - 20:00
Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
B: Gaji Admin Rumah Sakit Swasta
Bagaimana dengan gaji staf administrasi di rumah sakit swasta?
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bahwa besaran gaji seorang staf admin RS bervariasi antara satu RS dengan lainnya.
Hal tersebut tergantung beberapa hal, antara lain: letak geografis, ukuran rumah sakit, pengalaman kerja, kualifikasi, peran spesifik dalam administrasi, dan kebijakan gaji dari rumah sakit tersebut.
Setiap rumah sakit swasta memiliki kebijakan tersendiri tentang penggajian, sehingga tidak ada jumlah standar pasti untuk gaji staf administrasi rumah sakit swasta.
Secara umum, jumlah gaji staf administrasi rumah sakit swasta biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan sektor publik atau rumah sakit pemerintah.
Estimasi jumlah gaji bulanan staf admin rumah sakit swasta di Indonesia bisa mulai dari sekitar Rp 5.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap bulannya, tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan pada paragraf ke-2 sebelumnya.
Jadi, angka-angka tersebut merupakan perkiraan secara umum dan tentunya bisa berbeda antara satu RS dengan yang lain.
Jumlah gaji juga dipengaruhi oleh aspek tambahan, antara lain tunjangan, insentif, dan keuntungan lain yang ditawarkan oleh rumah sakit swasta tertentu. Bijak-bijaklah dalam memutuskan menerima tawaran gaji ya.
Baca artikel terkait tentang Gaji Staf Accounting.
Rumah Sakit Columbia Asia - Pulomas
Rumah Sakit Ibu dan Anak Family
Senin, Rabu, Sabtu, Selasa, Jumat, Kamis
Andry Tangkilisan Spesialis Anak Spesialis Anak, University Santo Tomas Rumah Sakit Pluit Rumah Sakit Ibu dan Anak Grand Family Rumah Sakit Ibu dan Anak Family Senin, Rabu, Sabtu, Selasa, Jumat, Kamis 09:00 - 21:00
: Pengertian Admin Rumah Sakit Menurut Para Ahli
Menurut para ahli dan pakar, arti staf admin rumah sakit adalah seorang profesional yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi berbagai aspek terkait operasional dan administrasi sebuah rumah sakit.
Staf admin bekerja bersama tim manajemen lainnya dan menjalankan pekerjaan berdasarkan arahan direksi atau dewan pengawas rumah sakit yang dituangkan dalam sebuah standard operating procedure (SOP).
Setiap karyawan rumah sakit, termasuk staf admin bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah sakit beroperasi secara efisien, memberikan pelayanan yang berkualitas, serta menjaga keselamatan serta kepuasan pasien.